Wacana perbincangan
mengenai lingkungan hidup selama beberapa tahun terakhir kembali mengemuka dan
mulai mendapatkan perhatian yang serius bukan hanya dari kalangan akademisi dan
pemerhati lingkungan saja, tetapi juga dari masyarakat dunia. Diadakannya KTT
Bumi telah menunjukkan seberapa besar keinginan negara untuk menyikapi kecenderungan semakin
menurunnya kualitas lingkungan. Pada tahun enam puluhan masalah lingkungan
hanya dipandang sebagai masalah lokal, pencemaran udara diperkotaan dan masalah
limbah industri. Pada tahun tujuh puluhan masalah lingkungan dipandang
sebagai masalah global seperti hujan asam, kerusakan lapisan ozon, pemanasan
global dan perubahan iklim. Pada tahun delapan puluhan timbul kesadaran bahwa
masalah lingkungan global dapat mengancam kelangsungan pembangunan ekonomi.
Permasalahan lingkungan
mendorong lahirnya konsep Pembangunan Berkelanjutan, yang kemudian diterima
oleh hampir seluruh dunia. Aspek lingkungan menjadi faktor yang berpengaruh
dalam pola perdagangan barang dan jasa. Pelestarian dan perlindungan lingkungan
hidup dijadikan prasyarat bagi setiap negara yang ingin ikut berperan aktif
dalam perdagangan dunia. Sehingga pengelolaan lingkungan bagi industri
merupakan hal terpenting dari suatu kegiatan usaha yang harus dilakukan agar
industri tetap berjalan dan berkelanjutan.
Industri dalam aktivitas
menghasilkan produk juga menghasilkan limbah (by product). Konsep
pengelolaan lingkungan saat ini telah berkembang pesat seiring dengan tuntutan
terhadap keserasian dan sinergisme antara kualitas lingkungan dan laju
pembangunan. Konsep lama yang lebih menekankan pengelolaan limbah setelah
timbulnya limbah (end of pipe) diakui membawa konsekuensi pada ekonomi
biaya tinggi dan tidak membantu ke arah pembangunan yang lebih rasional
terhadap kualitas. Kemudian berkembang pemikiran mengenai konsep pengelolaan
sebuah sistem dengan dengan berbagai proses manajemen didalamnya yang dikenal
dengan Sistem Manajemen Lingkungan. Sistem Manajemen Lingkungan selanjutnya
diadopsi oleh International Organization for Standardization (ISO) sebagai
salah satu sertifikasi internasional di bidang pengelolaan lingkungan dengan
nomor seri ISO 14001.
Dimasukkannya unsur pengelolaan lingkungan ke dalam
bagian dari sertifikasi oleh ISO merupakan suatu hal yang sangat berarti bagi
keadaan lingkungan, kegiatan organisasi, konsumen, pemerintah dan komponen
masyarakat lainnya. Bagi pelaku perdagangan internasional, sertifikasi ini
menjadi sangat penting sebagai bentuk pengakuan masyarakat internasional
terhadap mutu manajemen lingkungan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan.