Minggu, 15 Januari 2012

TUGAS UJIAN AKHIR SEMESTER
POTENSI PANAS BUMI DI INDONESIA

Sumber daya energi terdiri atas sumber energi yang tidak terbarukan seperti minyak bumi, gas bumi, gambut, dan batu bara serta sumber daya alam lain yang terbarukan seperti tenaga air, panas bumi, tenaga angin, biomassa, dan tenaga surya. Dilihat dari sumbernya, energi dalam bentuk yang diberikan oleh alam, seperti minyak bumi, gas bumi, batu bara, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, dan biomassa dikenal sebagai energi primer. Energi dalam bentuk yang sudah siap dipakai oleh konsumen, seperti bahan bakar minyak (BBM), gas bumi, batu bara, dan tenaga listrik dinamakan energi final. Energi yang diperoleh dari hasil tambang meliputi minyak bumi, gas bumi, batu bara, panas bumi, gambut, dan uranium, sedangkan yang bukan dari hasil tambang, antara lain surya, air, biomassa, angin, dan laut.
Panas Bumi merupakan energi ramah lingkungan yang dapat dikonversi menjadi energi listrik sehingga mulai berkembang pesat di seluruh dunia. Pembangkit listrik dari panas bumi telah berjalan di negara-negara seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Jepang. Bahkan Amerika Serikat sedang melakukan riset besar bernama Emchanced Geothermal System (EGS). Indonesia dilewati oleh Cincin Api Pasifik yakni deretan gunung api yang melingkari beberapa negara. Hal ini menjadikan Indonesoa negara yang potensial untuk pemanfaatan panas bumi menjadi energi listrik. PT Pertamina Geothermal Energy merupakan salah satu perusahaan yang melakukan pemanfaatan tersebut di Indonesia.
Panas Bumi merupakan energi panas yang berasal dari interior bumi yang ditransmisikan ke permukaan bumi. Daya panas yang ditransmisikan secara kontinyu hingga milyaran tahun ke depan diestimasi setara dengan daya listrik sebesar 42.000 Giga Watt. Panas yang berasal dari interior bumi yang diikuti dengan tumbukan kerak bumi atau lempeng tektonik akan menyebabkan pelelehan batuan yang dikenal dengan magma.
Pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai pembangunan yang memiliki manfaat  secara ekonomi, sosial dan lingkungan yang dapat dirasakan tidak hanya kepada generasi sekarang tetapi juga kepada generasi-generasi di masa depan. Tentunya nilai manfaat yang didapat pada generasi sekarang setidak-tidaknya sama dengan nilai manfaat yang dirasakan buat generasi mendatang. Sebagai sumber energi yang terbaharukan dan ramah lingkungan, pemanfaatan energi panas bumi akan dirasakan juga oleh berpuluh-puluh bahkan beribu-ribu generasi mendatang. Sudah selayaknya pembangunan PLTP dikatagorikan sebagai pembangunan yang berkelanjutan. 

Pemberdayaan potensi energi panas bumi di Indonesia yang diestimasi sebesar 27 Gigawatt memiliki manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan yang sangat besar. Potensi sebesar ini hampir sama dengan kapasitas terpasang dari seluruh pembangkit listrik di Indonesia. Jika berandai-andai potensi energi panas bumi di sepanjang pulau Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara yang sebesar 25 Gigawatt diberdayakan untuk menggantikan semua PLTU, PLTD, PLTG dan PLTGU dengan total kapasitas berkisar 22 Gigawatt, maka penghematan ekonomi per tahun minimal sebesar Rp 15 Triliun dari pengurangan pemakaian bahan bakar fosil.  Manfaat ekonomi sebesar ini belum termasuk manfaat yang juga diperoleh dari pencegahan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam dan pemanfaatannya. Namun demikian pemerintah menyadari masih banyak hambatan dalam pengembangan PLTP yang di antarannya tingkat risiko yang tinggi, Jaminan Pasar, dan Ketersediaan Infrastruktur.

Siapkah Indonesia menjadi negeri yang ramah lingkungan?